Bunga Pinjol Tinggi? Ini Dia Beberapa Fakta yang Mesti Diketahui
Semakin banyak orang memanfaatkan layanan jasa pinjaman dana secara daring. Tak heran sih, karena memang banyak kemudahan yang ditawarkan. Sayangnya, masih banyak pula yang belum paham cara kerjanya, hingga akhirnya semakin banyak pula yang mengaku terjebak pinjaman online, utamanya beralasan karena bunga pinjol tinggi.
Nah, soal bunga pinjol ini, tahukah Anda, bahwa ada beberapa hal yang bisa memengaruhi besaran bunga, sehingga tak semata-mata hanya keuntungan bagi pemberi pinjaman saja? Terutama ini yang terjadi pada fintech pendanaan legal yang berizin dan terdaftar di OJK.
Jika Anda belum tahu, coba simak artikel ini sampai selesai ya, agar kemudian Anda paham, seperti apa bunga pinjol itu sesungguhnya, dan bagaimana perhitungannya.
Regulator Bunga Pinjol
Sebagai informasi, besaran bunga pinjol atau fintech pendanaan telah disepakati bersama antara anggota AFPI, selaku asosiasi yang menaungi platform fintech pendanaan yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK, dengan bekerja langsung di bawah OJK sendiri.
Dengan demikian, OJK bisa dikatakan ikut mengatur besaran bunga pinjol ini meskipun secara tidak langsung. Pasalnya, setiap platform fintech pendanaan yang sudah terdaftar dan memiliki izin OJK diwajibkan untuk menjadi anggota AFPI.
AFPI memang secara resmi telah dibentuk dan ditunjuk oleh OJK untuk membuat berbagai aturan internal sesuai strategi bisnis fintech pendanaan itu sendiri. Mengapa demikian? Karena anggota AFPI-lah yang dinilai paling tahu apa yang menjadi kebutuhan mereka, pun kebutuhan lender dan borrower secara riil, dan kemudian dapat mencari solusi sendiri bagi masalah yang timbul. Ditambah lagi, dengan perkembangan teknologi industri keuangan sendiri yang demikian pesat, yang dilakukan dan dampaknya juga akan dirasakan sendiri oleh anggota AFPI.
Metode ini dikenal dengan nama self regulatory function di dalam internal asosiasi.
Diharapkan, dengan mengenali kebutuhan, memproyeksi masalah, hingga membuat kebijakan sendiri, masing-masing anggota AFPI akan dapat saling berkomitmen demi terciptanya ekosistem fintech yang sehat dan bermanfaat.
Tak hanya bunga pinjol saja yang aturannya disepakati oleh anggota AFPI sendiri, tetapi juga mulai dari syarat dan ketentuan peminjaman dan pengembangan dana, transparansi mekanisme kerja, sampai cara penagihan pun, semua ada kesepakatannya. Jika ada anggota AFPI yang melanggar kode etik yang sudah disepakati ini, akan ada sanksi asosiasi yang dijatuhkan.
Besaran Bunga Pinjol Fintech Pendanaan Resmi
Sesuai kesepakatan, bunga pinjol yang diberlakukan oleh fintech pendanaan resmi tidak boleh lebih dari 0.8 persen per harinya. Ini berarti maksimal banget 24% per bulan.
Jadi, jika ada penawaran yang mengklaim misalnya, “Bunga rendah 2%”, maka sebaiknya Anda telusur lebih jauh lagi. Besaran 2% ini per bulan atau per hari? Jika bunga yang diberlakukan sebesar 2% ini adalah per hari, maka itu sudah pasti adalah pinjol ilegal.
Perlu Anda ketahui dan ingat, bahwa pinjol ilegal tidak memiliki kewajiban untuk tunduk kepada kesepakatan asosiasi, pun kepada OJK, karena mereka berada di luar sistem. Dengan demikian, jika Anda terjebak dengan pinjol ilegal, pihak kepolisian adalah pihak yang tepat untuk pengaduan Anda. Namun, jika ternyata platform yang melanggar kode etik ini adalah fintech pendanaan yang terdaftar ataupun berizin OJK, maka Anda bisa membuat laporan ke OJK melalui website-nya, ataupun melalui website AFPI.
Namun, sebelum itu, Anda memang harus dapat membedakan mana pinjol ilegal dan mana fintech pendanaan yang legal.
Bunga Pinjol Lebih Tinggi daripada Bunga Bank
Bunga pinjaman melalui platform fintech pendanaan memang akan lebih tinggi daripada bunga pinjaman bank. Ada beberapa faktor yang memengaruhinya, antara lain:
1. Risiko tinggi
Platform fintech pendanaan harus menanggung risiko yang cukup tinggi, terutama terkait kredit macet nasabah.
Dana yang dipinjamkan dalam fintech lending didapatkan dari masyarakat ataupun perusahaan, kepada pihak yang mengajukan pinjaman dana untuk berbagai keperluan. Ketika dana sudah disalurkan, dan ternyata gagal bayar, maka platform fintech-lah yang akan menanggung risiko terbesarnya.
Karena adanya risiko yang cukup tinggi inilah, maka bunga pinjol juga jadi lebih tinggi.
2. Berbagai kemudahan yang ditawarkan
Layanan fintech pendanaan memang menawarkan proses yang mudah. Hanya bermodalkan KTP atau identitas lainnya, dan mengisi data diri dalam aplikasi, maka seseorang sudah dapat meminjam dana setelah melalui proses verifikasi.
Pinjaman dari fintech pendanaan memang sangat terbuka. Sasarannya adalah masyarakat yang tidak mampu menjangkau pinjaman dari bank, karena kondisi apa pun. Misalnya seperti pedagang kecil, UMKM, dan lain sebagainya.
Apalagi layanan jasa keuangan oleh fintech pendanaan juga tidak mensyaratkan jaminan aset, tidak seperti pinjaman bank yang kadang kita harus punya sejumlah tabungan atau deposito dulu di rekening bank yang sama. Atau, punya aset seperti rumah atau tanah yang bisa menjadi agunan. Tak adanya jaminan ini akan membuat bunga pinjol menjadi tinggi.
Karena proses verifikasi melalui online dan tanpa jaminan juga, maka proses pencairan pun menjadi lebih cepat. Hal ini tentu akan sangat membantu bagi mereka yang butuh dana cepat. Nah, ini juga kadang menjadi hal yang luput dari perhatian orang. Padahal, jelas, proses yang cepat akan ada “harga”-nya juga.
3. Tenor pendek
Lamanya pinjaman juga dapat memengaruhi besarnya bunga pinjol. Rerata pinjaman online hanya punya tenor paling lama dalam hitungan bulan. Tidak sampai bertahun-tahun seperti halnya pinjaman bank. Maka, hal ini juga akan memengaruhi besaran bunga pinjol yang diminta.
Besaran pinjaman juga akan memengaruhi. Semakin tinggi pinjaman, maka akan semakin tinggi pula besar bunganya.
Perhitungan Bunga Pinjol
Sebenarnya, seperti apa sih ilustrasi perhitungan bunga pinjol itu? Cukup simpel kok. Begini kurang lebihnya:
Misalnya Anda meminjam dana sebesar Rp500.000, dengan tenor 20 hari. Maka, total biaya dan bunga dalam tenor 20 hari adalah sebagai berikut:
Rp500.000 x 0,8% x 20 hari = Rp80.000
Nah, mari kita lihat untuk pinjaman dana sebesar Rp1.000.000 dan Rp1.500.000. Ilustrasinya akan seperti ini:
Rp1.000.000 x 0,8% x 20 hari = Rp160.000
Rp1.500.000 x 0,8% x 20 hari = Rp240.000
Cukup sederhana kan? Ditambah dengan pinjaman pokok, maka itulah yang harus Anda kembalikan kepada pihak lender melalui platform fintech pendanaan.
Penting untuk diperhatikan sebelum Anda meminjam dana secara daring:
- Cari tahu dulu informasi mengenai biaya dan bunga suatu platform fintech pendanaan sebelum Anda mulai meminjam dana, lalu buat ilustrasi lebih dulu
- Hanya pinjam dana dari fintech pendanaan legal, yang sudah terdaftar ataupun berizin dari OJK. Hindari meminjam dana dari pinjol ilegal, apalagi yang menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun WhatsApp.
- Bayarlah sesuai skema yang sudah disepakati bersama, untuk menghindarkan adanya denda dan biaya tambahan yang hanya akan menambah beban Anda.
Nah, itulah beberapa fakta bunga pinjol yang harus Anda ketahui sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pinjaman dana melalui platform fintech pendanaan legal.
Semoga cukup bisa memberikan jawaban ya. Untuk setiap permasalahan, ada baiknya, Anda cari informasi dan faktanya melalui sumber-sumber yang resmi dan terpercaya. Hindari untuk membaca atau mengonsumsi informasi yang datang dari pihak-pihak yang kurang berkompeten, atau bahkan hoaks.
Yuk, sayangi diri Anda sendiri dengan meningkatkan literasi keuangan pribadi masing-masing.