Ketahui Risiko Menunggak Pembayaran Pinjaman Dana dari Pinjol Ilegal
Pinjaman online kini memang bak penyelamat di kala genting. Berbagai tawaran menarik diajukan pinjol untuk menarik nasabah, tak terkecuali pinjol ilegal yang kian meresahkan. Lalu, apa yang terjadi ketika Anda tak bisa membayar pinjaman tersebut?
Kehadiran jasa fintech pendanaan memang seharusnya dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Akses yang terjangkau tanpa jaminan dan dengan hanya bermodalkan internet serta e-KTP, pinjaman dana dapat dengan segera tersalurkan dalam hitungan menit saja.
Tentunya ada harga yang harus dibayar dari kemudahan tersebut. Ya, kewajiban peminjam yaitu pelunasan utang harus dilakukan tepat waktu. Banyak ancaman yang akan menghantui jika terlambat atau mangkir dari waktu pembayaran. Hal ini akan sangat merugikan diri sendiri.
Karena itu, sebelum meminjam ada baiknya jika Anda memperhitungkan jumlah pinjaman dan kemampuan membayar. Anda juga perlu teliti dan memahami ketentuan dari platform fintech pendanaan terkait bunga, denda, masa tagihan, dan lainnya.
Kalau fintech pendanaan yang legal, terdaftar, dan berizin OJK saja meminta Anda untuk disiplin mengembalikan dana sesuai peraturan, bagaimana dengan pinjol ilegal yang mereka beroperasi seenak mereka sendiri?
Ya pastinya, mereka hanyalah mengejar keuntungan semata. Ketidakmampuan Anda untuk membayar tepat waktu justru menjadi peluang bagi mereka untuk mengeruk keuntungan lebih dengan memanfaatkan kondisi Anda yang ada di posisi yang lemah.
Pinjol ilegal akan abai degan tata cara penagihan yang baik dan minim etika. Penagihan sering kali akan dilakukan dengan kasar, penuh ancaman, jauh dari kata manusiawi, dan tidak mematuhi hukum yang ada.
Sebaliknya, operasional fintech pendanaan legal terpantau oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau (AFPI). Tenaga penagih pun memiliki sertifikasi yang dikeluarkan AFPI sehingga penagihan pun dapat dilakukan dengan aman dan mudah dimonitor. Jika terjadi pelanggaran, OJK ataupun AFPI akan segera mengambil tindakan berupa sanksi.
Kalau ada tunggakan bagaimana? Jika fintech pendanaan legal akan menempuh musyawarah dengan iktikad baik, maka pinjol ilegal akan berbeda 180 derajat.
Ini Dia yang Akan Dilakukan atau Terjadi Jika Anda Menunggak Bayar Pinjaman di Pinjol Ilegal
Beban Bunga dan Denda Membengkak
Setiap pinjaman yang diberikan, pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, jika terlambat membayar Anda pun harus membayar denda.
Bunga dan denda akan terus membesar seiring kelalaian dalam pelunasan. Terlebih, pinjol ilegal sering kali memberi suku bunga dan besaran denda yang sangat tinggi, semau mereka.
Berbeda dengan fintech pendanaan yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, besaran bunga dan dendanya sudah ada aturan dan kesepakatannya bersama. Bunga pinjaman diatur sebesar 0,8% per hari dan tidak boleh lebih dari itu. Sedangkan denda keterlambatan dihitung 100% dari jumlah pinjaman pokok.
Intimidasi Debt Collector
Terdapat prosedur ketat guna mengatasi masalah ketika nasabah gagal bayar dan mangkir dari pelunasan cicilan. Jika Anda menggunakan jasa fintech pendanaan legal, prosedur ini diawasi langsung oleh AFPI. Dengan demikian, minim akan terjadi pelanggaran saat penagihan berlangsung.
Langkah pertama, borrower diberi peringatan melalui pesan singkat berupa SMS, e-mail, atau telepon, sesuai data diri yang sudah ada. Jika hal tersebut tidak menggerakkan si peminjam dana untuk segera membayar, mau tak mau agen penagih akan menagih secara langsung ke rumah nasabah dan menghubungi orang terdekat atau nomor darurat.
Meski demikian, ada banyak aturan yang harus dipenuhi oleh si agen penagihan. Salah satunya, tidak boleh mengancam ataupun menggunakan kekerasan.
Pinjol ilegal melakukan prosedur penagihan dengan cara yang lebih agresif dan sering kali mengancam. Tujuannya untuk membuat Anda tertekan dan terdesak untuk segera membayar. Tak jarang, tata cara mereka membuat keonaran hingga mempermalukan borrower. Banyak kasus ketika peminjam stres menanggung malu akibat perlakuan DC yang setiap hari melakukan teror.
Terancam Penyebaran Informasi Pribadi
Selain melakukan teror dengan mendatangi rumah peminjam, hal yang paling membuat resah adalah penyalahgunaan data pribadi.
Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman. Tak sedikit kasus mereka yang dipermalukan oleh DC karena aib, bahkan fitnah, disebarkan kepada rekan dan keluarganya.
Di sinilah pentingnya berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman online. Walaupun terkesan mudah dan sederhana, Anda tetap perlu berwaspada. Dalam ketentuan resmi fintech pendanaan legal, OJK hanya memberi izin akses camera, microphone, dan location, atau disebut juga dengan Camilan. Hal ini guna membatasi penggunaan data pribadi dan upaya untuk menghindari pelanggaran.
Ketiga risiko di atas sudah pasti dapat membuat aktivitas keseharian Anda terganggu. Jika tunggakan pengembalian dana tak segera dilunasi, ancaman tersebut akan beralih pada orang terdekat Anda. Mereka dapat dengan mudah menghancurkan ketenangan hidup si peminjam dana.
Solusi dari OJK
Sudah terjerat utang dari pinjol ilegal, apa yang harus dilakukan?
Tenang, beberapa tahun terakhir, para regulator dan yang berwewenang dalam kegiatan layanan jasa keuangan, seperti OJK, SWI, dan AFPI secara proaktif menangani dan memberantas pinjol ilegal.
Meskipun tak dapat dimungkiri, solusi yang ideal untuk mengakhiri ancaman pinjol ilegal ialah dengan segera melunasinya. Namun, OJK memberikan 3 solusi lain yang dapat Anda lakukan jika kesulitan untuk melunasi utang tersebut.
Restrukturisasi Pinjaman
Apa itu restrukturisasi pinjaman? Ini merupakan upaya yang dilakukan jika debitur atau peminjam mengalami kesulitan untuk melunasi.
Jika pinjol ilegal tersebut berkenan, maka Anda bisa mendapat keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar. Dengan begitu, Anda dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan.
Nego Pengurangan Bunga dan Denda
Solusi lain yang ditawarkan yaitu dengan nego untuk mengurangi jumlah bunga dan denda. Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban pinjaman sehingga memungkinkan nasabah untuk melunasi tagihannya.
Lapor Pihak Berwenang atau Instansi Terkait
Apabila proses penagihan dari DC pinjol ilegal sangat mengganggu dengan teror dan merugikan nasabah, maka segera lapor ke polisi untuk mengambil tindakan hukum.
Nah, karenanya, adalah sangat bijak bagi Anda untuk membuat rencana dan skema pembayaran yang matang sebelum memutuskan untuk meminjam dana dari pihak mana pun. Pastikan, Anda hanya meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk membayar kembali.