Bagaimana Fintech Pendanaan Bersama Bisa Membuat UMKM Indonesia Lebih Berkembang?
Usaha mikro kecil menengah (UMKM) merupakah salah satu sektor yang paling terdampak sejak pandemi COVID-19 tahun lalu. Padahal UMKM Indonesia merupakan salah satu penyangga utama perekonomian negara. Kontribusinya tercatat sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) juga menyerap 97% seluruh tenaga kerja yang ada di negara kita. Melihat sumbangsih UMKM maka tak heran saat pandemi muncul perekonomian negara pun ikut terpukul.
Hasil penelitian dari DailySocial Research yang berujudul “Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia” menunjukkan, peminjam dana di fintech terdiri atas pelaku UMKM, baik secara online maupun offline. Adapun klaster fintech produktif sebesar 43% UMKM offline, klaster fintech syariah 70% pinjaman dari UMKM online, dan klaster fintech konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Penelitian ini dilakukan dengan survei terhadap 146 perusahaan fintech pendanaan yang merupakan anggota AFPI. Lebih lanjut lagi, sebanyak 57 perusahaan fintech pendanaan mendominasi pembiayaan sektor produktif, 48 perusahaan untuk campuran pembiayaan konsumtif dan produktif, 30 perusahaan untuk pembiayaan konsumtif, 6 perusahaan fintech pendanaan syariah untuk campuran pembiayaan produktif lainnya.
Secara keseluruhan penelitian ini menunjukkan bahwa industri fintech pendanaan bersama sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjadi jawaban alternatif pembiayaan berbasis digital di saat pandemi.
Untuk mengenal UMKM Indonesia lebih jauh lagi, ada baiknya mengetahui UMKM apa saja yang tumbuh di tanah air.
Jenis-jenis UMKM yang Ada di Indonesia
Sebelum lanjut, sudahkah Anda tahu apa definisi UMKM?
Menurut UU No. 28 tahun 2008, UMKM merupakan usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Berapa banyak UMKM Indonesia hingga tahun 2021?
Merujuk data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, total UMKM Indonesia mencapai 64,1 juta atau setara dengan 99% dari total pelaku usaha di tanah air. Sayangnya, yang sudah terhubung dengan platform berbasis digital baru 10,25 juta.
Berikut ini jenis-jenis UMKM yang ada di Indoensia.
Kuliner
UMKM kuliner bertumbuh signifikan sejak pandemi. Banyak yang banting setir membuka usaha kuliner untuk mendapatkan penghasilan. Dan usaha kuliner yang memiliki modal dan omzet tertentu sesuai yang ditetapkan oleh UU bisa dikategorikan UMKM.
Fashion
Usaha ini juga bisa dikatakan long lasting selain kuliner. Tren fashion yang selalu berubah dari tahun ke tahun membuat usaha ini masih terus berkembang hingga tahun-tahun berikutnya.
Teknologi
Berkembangnya teknologi membuat usaha di bidang digital pun memelesat. Usaha di bidang teknologi seperti digital agency, jasa pembuatan website, jasa content writer, jasa copywriting.
Kecantikan
Beberapa tahun belakang ini, usaha produk kecantikan berkembang pesat. Khusus produk kecantikan lokal pun tak kalah bagus kualitasnya dibanding produk luar negeri. Tak hanya itu, klinik kecantikan pun tumbuh bak cendawan di musim hujan. Ini tak lepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kulit.
Agrobisnis
Negara kita merupakan negara agrobisnis. Tren pola hidup sehat kembali diterapkan oleh masyarakat dan ini menjadi celah munculnya usaha agribisnis seperti jual sayur organik, beras, dan produk pertanian lainnya.
Suvenir
Suvenir merupakan lini usaha yang ke depannya masih akan terus dicari. Sekarang ini banyak bermunculan produk suvenir yang unik, desainnya pun menarik dan harga terjangkau.
Melihat geliat UMKM yang tiap tahunnya bermunculan usaha baru, tak mengherankan jika sumber pembiayaan seperti fintech pendanaan bersama pun bertumbuh pesat.
Dari data OJK, jumlah pencairan dana untuk kredit produktif dari fintech pendanaan adalah sebesar Rp28,24 triliun di bulan Desember 2020. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18,36 triliun.
Melihat data tersebut, sangat jelas bahwa fintech pendanaan bersama sangat mendukung perkembangan ekosistem UMKM Indonesia. Namun, apa yang membuat fintech lending bisa menyokong UMKM untuk lebih berkembang?
Inilah 3 alasan mengapa fintech pendanaan bisa membuat UMKM Indonesia lebih berkembang
Proses yang mudah untuk mendapatkan modal
Modal merupakan salah satu tiang penyangga berdirinya usaha. Jika Anda memiliki usaha namun terkendala dengan modal yang tidak mencukupi, fintech pendanaan bisa jadi alternatif solusinya.
Melalui layanan pinjam meminjam berbasis online ini, Anda akan dimudahkan untuk proses pengajuan modal usaha. Seluruh proses tersebut dilakukan secara online, tidak dipungut biaya apa pun. Tak harus mengajukan modal besar, modal secukupnya pun bisa Anda ajukan melalui fintech pendanaan bersama ini.
Sebagai pemilik usaha, mendapatkan modal dengan cepat merupakan salah satu cara agar usahanya bisa berkembang dan tidak ketinggalan dengan tren pasar.
Tidak memerlukan jaminan
Salah satu penyebab lambatnya penyaluran pinjaman modal UMKM Indonesia adalah ketidakcocokan produk keuangan yang ada di lembaga keuangan konvensional dengan kebutuhan pelaku UMKM.
Pada umumnya, lembaga keuangan konvensional mengharuskan peminjam dana memberikan sebuah jaminan agar proses pinjaman berjalan lancar dan segera dicairkan. Di satu sisi, sebagian besar pelaku UMKM kurang memiliki aset atau jaminan untuk memenuhi kriteria dari lembaga keuangan tersebut.
Selain jaminan, prosesnya pun lama. Anda harus bolak-balik ke kantor untuk membawa berkas, survei dan lain sebagainya. Ini tentunya menyulitkan pelaku UMKM yang butuh modal cepat.
Di sinilah letak kelebihan fintech pendanaan. Pelaku UMKM tidak memerlukan jaminan untuk bisa mendapatkan modal usaha dan pastinya prosesnya pun mudah.
Bunga yang rendah
Bunga yang rendah tentunya sangat membantu bagi pelaku UMKM. Tercatat pinjaman di fintech pendanaan cenderung memberikan bunga yang rendah dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Besaran bunga tiap platform fintech pendanaan biasanya berbeda-beda, biasanya berkisar antara 0,75% - 1,67%.
Kesimpulan
Geliat UMKM Indonesia mulai pulih kembali. Ini tentunya sangat baik untuk perkembangan ekonomi negara kita. Lapangan pekerjaan pun bermunculan lagi yang sebelumnya sangat terpukul karena pandemi COVID-19.
Hadirnya fintech pendanaan memberikan angin segar dalam hal pinjaman modal usaha bagi UMKM Indonesia. Jangan lupa untuk memilih fintech pendanaan yang legal, terdaftar dan berizin OJK, ya agar usaha Anda bisa berjalan dengan lancar.